SAKSIKAN dan SUBSCRIBE CHANNEL Pak Anton Guru Esde

Translate

Follow Medsos dan Tokonya Ya !!!

Facebook Instagram shopee

Friday 28 July 2023

2 Fiqih Shalat Bagian 1 Pertemuan 1 dan 2 Di kelas 4



Sahabat dari Muhajirin pun duduk. Ketika itulah orang kafir tadi datang. Dan ketika dia melihat sahabat yang berjaga ada dua orang, dia pun melarikan diri. Sementara itu sahabat dari Anshar mengeluarkan darah dari tubuhnya, akibat luka terkena panah orang kafir tadi. Menyaksikan itu, sahabat dari Muhajirin berkata kepadanya,

“Semoga Allah mengampuni dosamu! Mengapa engkau tidak membangunkanku sebelum orang kafir itu memanahmu?"

Dia menjawab,

“Saya sedang membaca surat dari Al-Qur'an, dan saya telah memulai membacanya dalam sholat, maka saya tidak mau memutuskan bacaanku. Dan demi Allah, jikalah bukan karena khawatir membuat penjagaan pasukan Islam menjadi kendur dan tertembus musuh, dan karena saya mendapat perintah dari Rasulullah SAW, niscaya jiwaku sudah tercabut dari tubuhku, sebelum saya memutus bacaanku itu."[1]

Dari hadits tersebut faidah yang kita ambil adalah:

1. Dalam shalat boleh melakukan gerakan selain yang disyariatkan ketika shalat, karena kebutuhan yang sangat diperlukan

2. Boleh melanjutkan shalat walaupun darah mengalir ketika pelaksanaan shalat.

3. Bukti mukjizat al-qur’an bahwa yang membacanya mendapatkan ketenangan dan kekhusyuan dalam membacanya

4. Jangan takut dengan kematian, karena tiap jiwa akan merasakan kematian dengan berbagai cara datangnya

5. Shalat malam lebih menjadikan rasa tenang dalam jiwa

Kemudian kita masuk pembahasan tentang pensyariatan shalat.

Pada saat kejadian isra dan mi’raj, Allah SWT mewajibkan kepada Nabi Muhammad untuk melaksanakan ibadah Shalat sebanyak 50 waktu namun pada akhirnya mendapat keringanan dengan mengerjakan sehari semalam sebanyak 5 waktu saja, sebagaimana hadits dibawah ini yang menjelaskan peristiwa tersebut.

dari Malik bin Sha’sha’ah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

بَيْنَا أَنَا عِنْدَ الْبَيْتِ بَيْنَ النَّائِمِ وَالْيَقْظَانِ-وَذَكَرَ يعنِي رَجُلاً بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ

“Ketika aku berada di sisi Ka’bah antara tidur dan bangun. Beliau menyebutkan seorang laki-laki diantara dua laki-laki.” Artinya ada malaikat yang mendatangi beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

فَأُتِيتُ بِطَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مُلأن حِكْمَةً وَإِيمَانًا، فَشُقَّ مِنَ النَّحْرِ إِلَى مَرَاقِّ الْبَطْنِ، ثُمَّ غُسِلَ الْبَطْنُ بِمَاءِ زَمْزَمَ، ثُمَّ مُلِئَ حِكْمَةً وَإِيمَانًا.

“Lalu dibawakan kepadaku sebuah bejana dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan iman. Lalu dada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dibelah dari nahr (النَّحْرِ) sampai bawah perut, kemudian perut dicuci dengan zam-zam, kemudian dipenuhi dengan hikmah dan keimanan.”

Ini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak Isra’ Mi’raj. Kemudian sebelum Isra’ Mi’raj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dibelek (dibelah) terlebih dahulu dan dikeluarkan hatinya dan dicuci.

Apa hikmahnya?

Kata para ulama hikmahnya adalah bahwa Rasulullah hendak bertemu dengan Allah. Karena hendak bertemu dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dan suci. Atas dasar itu -kata para ulama- jika kita hendak bermunajat dengan Allah, maka kita berusaha untuk membawa hati yang bersih. Untuk yang ingin pergi haji -misalnya- tentu nanti di sana akan melakukan ibadah-ibadah yang agung di sana, akan banyak bermunajat kepada Allah di sana. Maka sebelum antum pergi haji, bersihkanlah dulu hatimu. Sebab ketika hati itu kurang bersih, menyebabkan ibadah kita jadi kurang.
Misalnya hati kita masih dikotori dengan ketidakikhlasan, masih mengharapkan pujian manusia, masih mengharapkan syahwat dunia, itu sangat berpengaruh kepada ibadah kita. Orang yang masih mengharapkan dunia, misalnya saya pergi haji agar mendapatkan gelar “Pak Haji”, biar orang bisa melihat bahwa saya bisa haji dan yang lainnya, sehingga hilang ikhlasnya. Demikian pula ketika kita berhaji namun hati kita masih kotor dengan syahwat, dengan hawa nafsu, kadang akhirnya kita malah jatuh berbuat dosa di tanah haram. Sementara berbuat dosa di tanah haram bahkan di negeri haram, di bulan haram, di hari yang haram, itu dosanya dilipat-lipat kali ganda. Bahaya sekali.

وَأُتِيتُ بِدَابَّةٍ أَبْيَضَ دُونَ الْبَغْلِ وَفَوْقَ الْحِمَارِ الْبُرَاقُ،

“Lalu dibawakan kepadaku binatang yang berwarna putih. Dia lebih kecil dari bighal (binatang hasil kawin silang antara kuda dengan keledai) dan lebih besar dari keledai, yaitu kendaraan Buraq.”

Disebutkan dalam satu riwayat yang lain:

يضع خطوة عند أقصى طرفه

“Dia meletakkan langkahnya itu sejauh mata memandang”

Itulah Buraq. Adapun bagaimana bentuknya hanya Allah Yang Maha Tahu. Yang jelas tidak boleh digambarkan bahwa Buraq itu kepalanya perempuan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak beriman. Ini jelas penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

فَانْطَلَقْتُ مَعَ جِبْرِيلَ

“Lalu aku pergi bersama Jibril.”
















No comments:

Post a Comment

Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.

Terima Kasih Atas Komentarnya