SAKSIKAN dan SUBSCRIBE CHANNEL Pak Anton Guru Esde

Translate

Follow Medsos dan Tokonya Ya !!!

Facebook Instagram shopee

Friday, 28 July 2023

1 Fiqih Shalat Bagian 1

Shalat


Shalat secara bahasa memiliki arti “doa” sedangkan secara istilah memiliki arti “gerakan tertentu yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dan dilaksanakan secara tertib sesuai dengan urutannya.

Dalam shalat tidak diperbolehkan untuk melakukan gerakan selain dari gerakan shalat, kecuali jika ada keperluan atau kebutuhan yang sangat penting, seperti gatal atau menguap boleh melakukan gerakan yang sesuai. Dan boleh bergerak jika ada yang hendak melintas dihadapan orang yang sedang shalat. Atau boleh melakukan gerakan ketika ada seekor ular yang ada dihadapannya untuk dibunuh, dengan mengambil kayu atau semisalnya yang akan digunakan untuk membunuh ular tersebut berdasarkan dalil dari hadits “

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].[1]

Dalam hadits tersebut jelas bahwa untuk membunuh ular atau kalajengking pastilah membutuhkan gerakan tambahan, akan tetapi ini diperbolehkan karena kebutuhan yang mendesak dan sangat diperlukan pada saat itu.

Akan tetapi jika ada satu kisah ketika seorang sahabat Nabi yang menjaga perbatasan terkena anak panah yang dilontarkan oleh musuh digaris perbatasan sebagaimana dikisahkan dalam hadits

Seorang anggota pasukan muslim dari kaum Anshar ini tetap melanjutkan sholatnya ketika musuh memanahnya sampai tiga kali. “Saya sedang membaca surat dari Al-Qur'an, dan saya telah memulai membacanya dalam sholat, maka saya tidak mau memutuskan bacaanku," ucapnya.

Imam Ibnul Jauzi dalam bukunya berjudul "Uyun Al-Hikayat Min Qashash Ash-Shalihin wa Nawodir Az-Zahidin" mengutip Jabir bin Abdillah, menceritakan kesungguhan para sahabat Rasulullah SAW dalam beribadah.

Berikut kisahnya:

Kami berjalan bersama Rasulullah SAW dalam satu peperangan, kemudian kami menyerang salah satu rumah seorang musyrikin, dan kami menawan seorang istri kalangan musyrikin itu. Kemudian Rasulullah bergerak pulang. Setelah itu datanglah orang kafir itu ke rumahnya, dan dia mendapatkan penjelasan dari tetangganya tentang apa yang telah terjadi dengan keluarganya. Maka dia pun bersumpah tidak akan pulang sebelum mengalirkan darah para sahabat Nabi.

Ketika Rasulullah SAW sampai di suatu jalan, maka beliau turun ke salah satu lembah yang ada, dan selanjutnya bersabda,

“Siapakah dua orang yang mau menjadi petugas jaga malam ini, sehingga kita tidak disergap musuh?”

Seorang lelaki dari Anshar dan seorang dari kalangan Muhajirin berkata,

“Kami berdua yang akan berjaga pada malam ini, wahai Rasulullah.”

Keduanya pun berjalan ke puncak lembah, tanpa ditemani pasukan. Sahabat dari kalangan Muhajirin berkata kepada sahabat dari Anshar,

“Apakah engkau siap menjaga di awal malam, agar nanti saya menjaga di akhir malam?

Atau engkau mau menjaga di akhir malam sementara saya menjaga di awal malam?”

Sahabat dari kalangan muhajirin berkata,

“Silakan engkau menjaga di awal malam, biar nanti saya menjaga di akhir malam.”

Maka sahabat dari muhajirin pun tidur, sementara sahabat dari kalangan Anshar menjaga malam. Dia pun mengisi waktunya dengan sholat malam dan membaca satu surah dari Al-Qur'an.

Ketika dia sedang khusyu membaca Al-Qur'an, datanglah lelaki dari perempuan yang telah ditawan. Saat dia melihatnya sedang sholat, tahulah dia bahwa dia adalah penjaga pasukan. Karena itu, dia segera menembakkan satu anak panahnya ke arahnya. Sahabat tersebut ketika terkena panah, dia segera mencabutnya dan meletakkannya di tanah. Sementara dia tetap berdiri sholat. Dia sama sekali tidak bergerak karena tidak mau memutus bacaan Al-Qur'an. Kemudian orang kafir itu kembali menembakkan anak panah lainnya. Dan sahabat itu pun kembali mencabutnya dan meletakkannya di tanah, sementara dia terus berdiri khusyu' membaca surat yang sedang dia baca dalam sholatnya. Dia tidak bergerak karena tidak mau memutus bacaannya.

Selanjutnya orang kafir itu kembali menembakkan anak panahnya ke tubuhnya, dan sahabat itu pun kembali mencabut anak panah itu. Kemudian dia ruku' dan sujud. Selesai sholat, dia berkata kepada temannya yang sedang tidur menunggu giliran berjaga,

“Bangunlah. Sekarang giliranmu?"


No comments:

Post a Comment

Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.

Terima Kasih Atas Komentarnya