MAKALAH
PARADIGMA ISLAMISASI KURIKULUM SD
Ditujukan untuk memenuhi matakuliah Filsafat Pendidikan Islam
DOSEN : Fahmi Irmansyah, M.Pd
Disusun Oleh:
Anton Susilo (2204010202)
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS PENDIDIKAN
STIT FATAHILLAH CILEUNGSI
2022
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Studi pendidikan merupakan tonggak utama tiang-tiang kebangkitan suatu negara dan bangsa. Paradigma dan ideologi pemikiran tokoh pendidikan menjadi nyawa terhadap dunia efektifitas pendidikan disuatu negara. Islam memerintahkan dengan tegas bahwa pendidikan belajar adalah wajib dengan berpedoman pada hadits “ menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”. Dengan berpedoman pada hadits tersebut maka munculah paragdima integralisme pendidikan yang mencoba memasukan nilai-nilai wahyu dan sunnah dalam dunia pendidikan, baik sains maupun teknologi. Tidak kalah penting juga para pemikir tokoh pendidikan menghubungkan antara iptek dan imtaq yang kemudian disebut dengan “islamisasi”. Paradigma Integralisme memasukan nilai-nilai agama dalam iptek melahirkan lembaga pendidikan Islam yang bernuansa iptek MIM (Madrasah Ibtidaiyah Modern), MIG (Madrasah Ibtidaiyah Global), MII (Madrasah Ibtidaiyah Internasional dan lain-lain.
Demikian juga lembaga-lembaga lainnya yang menghubungkan antara iptek dan imtaq misalnya SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) dan sejenisnya. Pada dasarnya kedua ideologi ini mempunyai subtansi yang sama, namun seolah berbeda, yaitu MIM, MIG dan MII menjadi sekolah umum sedangkan SDIT menjadi sekolah agama.
Pada hakikatnya menurut pandangan ilmu pendidikan Islam MI lebih utama dari SDIT. Pergulatan paradigma umum dan Islam melahirkan pemikir alternatif seperti Al-Kindi. Menurut Al-Kindi bahwa filsafat dan agama merupakan dua hal yang berbeda baik dari aspek sumber maupun metodenya. Menurut ilmu filsafat, ajaran agama berasal dari Tuhan semesta alam, sedangkan ilmu filsafat berasal dari pengalaman dan pengetahuan secara sistematis. Walaupun tujuan pokok dari filsafat dan agama adalah suatu kebenaran akan keberadaan Allah dalam alam metafisika dan fisik, maka akhir dari kedua pemahaman ini dapat dikatakan memiliki kesamaan. Sebab itulah Al-Kindi berkesimpulan bahwa kebenaran yang hakiki datangnya hanya dari Allah semata dan inilah tujuan dari Agama dan filsafat. Itulah filosofis yang melatarbelakangi kembalinya Islam kepada ideologi ilmu yang sebenarnya, lalu munculah integrasi ilmu dan sains.
Berkaitan dengan penggunaan istilah integrasi ilmu digaungkan kembali maka munculah ghirah bersama umat Islam yang menginginkan kebangkitan kembali mutu pendidikan Islam. Menurut pakar filsafat pendidikan Islam dari UIN Sunan Kalijaga Jogakarta sekaligus yang mempopulerkan integrasi atau integralisme ilmu dan pendidikan, yaitu Amin Abdullah, sebenarnya sejarah pendidikan Islam telah terbelah menjadi dua wajah sejak lama, yaitu paradigma integralistik-ensiklopedik dan paradigma spesifik paternalistik. Pemikiran untuk mengembangkan keilmuan yang terintegrasi sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam, misalnya Ibnu Sina integrasi ilmu agama dengan kedokteran, Ibnu Rusyd mengintegrasikan antara filsafat dan agama, Ibnu Khaldun juga demikian mengikuti keduanya. Selain mereka para pakar hadits dan fikih merupakan dikotomi atau spesifik keahlian saja. Dengan demikian keberadaan kedua paradigma inilah yang berujung pada rendahnya kualitas pendidikan Islam.
Menurut Naqib Al-Attas proses Islamisasi mesti mencakup seluruh aspek keilmuanm, dari sudut pandang filosofis, paradigma dan kelangsungan pendidikan keilmuan Islam.
Dari dua sudut pandang tentang pendidikan tersebut maka disusunlah kurikulum yang sesuai dengan keislaman. Pendapat Al-Attas bahwa struktur ilmu pengetahuan dan kurikulum pendidikan Islam seharusnya menggambarkan manusia dan hakikatnya yang harus diimplementasikan pertama-tama pada tingkat universitas, struktur dan kurikulum secara bertahap. Kemudian diaplikasikan pada tingkat pendidikan rendah. Secara alami, kurikulum tersebut diambil dari hakikat manusia yang bersifat ganda (dual nature), dimana aspek fisikalnya lebih berhubungan dengan pengetahuan mengenai ilmu-ilmu fisikal dan teknikal atau fard kifayah. Sedangkan keadaan spiritualnya sebagaimana terkandung dalam istilah ruh, nafs, qalb dan ‘aql lebih tepatnya berhubungan dengan ilmu inti atau fard ‘ain.
Penerapan kurikulum sesuai dengan gagasan Al-Attas sebagai berikut:
Ilmu-ilmu agama
Al-Qur’an meliputi pembacaan dan penafsirannya (tafsir dan ta’wil)
As-Sunnah meliputi kehidupan Nabi, sejarah dan pesan rasul sebelumnya hadits dan riwayat-riwayat otoritatif
As-Syariah, meliputi undang-undang dan hukum serta prinsip dan praktik-praktik Islam (Islam,Iman dan Ikhsan)
Teologi meliputi Tuhan dan Esensi-Nya, sifat, nama dan Tindakan-Nya (At-Tauhid)
Metafisika Islam (at-tasawuf), psikologi, kosmologi dan ontologi yang meliputi unsur-unsur yang sah dalam filsafat Islam.
Ilmu-ilmu lingustik, meliputi bahasa Arab, tata bahasa, leksikografi dan kesusasteraan.
Ilmu-ilmu Rasional, Intelektual dan Filosofis meliputi :
Ilmu kemanusiaan
Ilmu alam
Ilmu terapan
Ilmu teknologi
Ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis pada bagian kedua diatas, menurut Al-Attas setiap cabang harus terlebih dahulu diresap dengan unsur-unsur dan konsep-konsep kunci Islam, setelah semuanya dibersihkan dari unsur-unsur dan konsep-konsep asing, maka proses inilah yang disebut dengan “Islamisasi”.
Kemudian penulis akan memfokuskan pada paradigma Islamisasi kurikulum SD dengan membahas kajian dan makna yang terdapat pada kurikulum yang telah di Islamisasi.
Rumusan Masalah
Apakah yang dimaksud dengan paradigma?
Apakah yang dimaksud dengan kurikulum?
Apakah yang dimaksud dengan Islamisasi?
Seperti apakah Paradigma Islamisasi kurikulum itu?
Tujuan Makalah
Untuk memenuhi tugas mata kuliah filsafat pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Paradigma dan Islamisasi
Pengertian Paradigma
Dalam buku Paradigma Lembaga Pendidikan Islam Dr. Iswantir M., M.Ag. (2013: 1) mejelaskan bahwa; sebelum “paradigma” menjadi sebuah konsep yang populer, para ilmuan sosial-budaya telah menggunakan beberapa konsep lain dengan makna yang kurang lebih sama, yakni: kerangka teoritis (theoretical framework), kerangka konseptual (conceptual framework) kerangka pemikiran (frame of thinking), orientasi teoritis (theoretical orientation), sudut pandang (perspective), atau pendekatan (approach).
Kini istilah paradigma sudah mulai banyak digunakan oleh ilmuwan sosial budaya. Meskipun demikian dalam implementasinya istilah lama tersebut masih tetap digunankan dalam dunia pendidikan karena masih memiliki makna sama dengan istilah paradigma.
Paradigma adalah (1) Ling; daftar semua bentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjungsi dan deklinasi kata tersebut; (2) model dalam ilmu pengetahuan; (3) kerangka berpikir. (KBBI :2007).
Paradigma bisa dimaknai sebagai sekumpulan asumsi-asumsi, konsep-konsep yang secara logis dianut bersama dan dapat mengarahkan cara berpikir,mengkaji dan meneliti.
Paradigma dapat dipahami sebagai kumpulan keyakinan dasar yang mengarahkan tindakan penelitian ilmiah. Sebagai sekumpulan sistem keyakinan dasar atau asumsi-asumsi dasar, paradigma memuat permasalahan asumsi dasar yang berkaitan dengan asumsi ontologis, epistimologis, dan aksiologis.
Seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis, membentk sebuah kerangka pemikiran, yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan dan atau masalah yang dihadapi (Ahimsa-Putra :2009).
Thomas Kuhn mengatakan paradigma adalah suatu kerangka teoritis atau suatu cara memandang dan memahami alam yang telah digunakan oleh sekelompok ahli sains sebagai pandangan hidup (worl view). Paradigma ilmu berfungsi sebagai lensa yang melaluinya ahli-ahli sains dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah dalam bidang masing-masing dan jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah tersebut.
Pengertian Islamisasi
Islamisasi adalah selalu mengambil semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits dengan meletakan keduanya sebagai sumber ilmu. Islamisasi juga berarti pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ideologi sekuler, dan dari makna-makna serta ungkapan-ungkapan manusia sekuler.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan jantungnnya dalam dunia pendidikan. Dengan kurikulum tujuan pendidikan akan jelas dan terarah sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan. Istilah kurikulum pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno. Kurikulum berasal dari kata curriculum merupakan paduan kata currir (pelari) dan curure (berpacu), jadi kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Makna yang terkandung dari kata tersebut dapat didefinisikan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh, diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
Dalam kamus Webster kurikulum diartikan dua macam yaitu :
Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu
Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum merupakan unsur penting dalam setiap bentuk model pendidikan. Kurikulum merupakan pusat kegiatan dan alat bagi keberhasilan pendidikan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan, dimana didalamnya dikomunikasikan sejumlah pengalaman belajar yang hendak mencerminkan dan diserap dari kehidupan masyarakat dimana proses pendidikan itu berlangsung.
Esensi dari perbedaan definisi oleh para ahli hakikatnya adalah sama. Seperti di ungkapkan oleh Hilda Taba bahwa kurikulum meliputi empat aspek sebagai berikut :
Tujuan
Tujuan kurikulum menggambarkan apa yang ingin dicapai, jika kurikulum tersebut telah terlaksana. Kurikulum sekolah atau madrasah merupakan seperangkat rencana yang hendak dilaksanakan sekaligus dicapai dalam proses pembelajaran. Tujuan institusional lembaga pendidikan Islam selain berpatokan dan merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits juga tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2003.
Isi
Isi atau materi kurikulum pendidikan Islam merupakan bahan dalam rangka mengisi tujuan pendidikan Islam. Dalam surat Luqman:12-19 memuat materi pendidikan Islam yang dapat pula menjadi muatan isi kurikulum. Diantaranya yaitu tentang tauhid dan larangan berbuat kesyirikan, bersyukur, berbuat baik kepada kedua oranga tua, ketentuan menyusui anak, bagaimana bekerjasama atau berbakti kepada kedua orang tua yang berbeda agama, amal baik dan buru yang pasti diketahui dan dibalas Allah, ajaran mendirikan shalat dan mengajak orang berbuat makruf serta meninggalkan yang munkar, ajaran tentang sabar, larangan sombong dan angkuh, tata sopan santun dalam berjalan dan bertutur kata.
Pola belajar mengajar
Dalam komponen strategi kurikulum pendidikan Islam paling tidak memuat dan menjelaskan terkait dengan metode pedidikan/pembelajaran, media pembelajaran dan pedekatan dalam pembelajaran.
Evaluasi
Kegiatan evaluasi sangat penting dalam konteks pendidikan dan pembelajaran Islam. Ada banyak jenis atau macam.
Mengenai persiapan atau perencanaan pendidikan yang dituangkan dalam sebuah kurilulum telah diisyaratkan dalam Al-Qur’an secara global yaitu pada firman Allah Surat Al-Hasyr:18
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam bahasa Arab, kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan ( Manhaj Al-Dirasah) merupakan seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Sedangkan kurikulum pendidikan Islam sendiri menurut Muhammad Omar Muhammad al-Thoumy al-Syaibany adalah berarti jalan terang yang dinilai oleh pendidik bersama anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.
Kurikulum pendidikan Islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai aroma Islami. Dengan kata lain, materi-materi yang diajarkan haruslah sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Menurut pandangan Prof. Dr. Mohammad al-Djamaly, semua jenis ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik. Ilmu-ilmi tersebut meliputi ilmu agama, sejarah, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu jiwa, ilmu kedokteran, ilmu pertanian, ilmu biologi, ilmu hitung, ilmu hukum, sosiologi, ekonomi, balaghah, bahasa Arab dan segala ilmu yang mengembangkan kehidupan umat manusia dan yang mempertinggi derajatnya.
Bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum saat ini cakupannya semakin meluas, sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan ilmu pengetahuan serta kebudayaan juga meyesuaikan dengan tuntutan kemajuan zaman. Para ahli menetapkan cakupan kurikulum meliputi empat bagian. Pertama, bagian-bagian yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kedua, bagian-bagian yang berisi tentang ilmu pengetahuan,informasi, data-dalam aktivitas, pengalaman yang dimasukan dalam bentuk silabus. Ketiga, bagian yang berisi tentang metode atau cara penyampaian mata pelajaran. Keempat, bagian yang berisi metode, penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran tertentu.
Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang berperan sangat besar, dapat pula disebut sebagai jantung pendidikan. Kurikulum berperan untuk mewujudkan tujuan pendidikan, sehingga dalam penyusunannya sangat perlu diperhatikan, sebab satu kesalahan saja dapat mengganggu tercapainya tujuan pendidikan.
Yang menjadi dasar atau landasan kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
Dasar Agama
Segala sistem pendidikan Islam harus meletakan dasar falsafah, tujuan dan kurilumnya pada agama Islam atau Syari’at Islam dengan segala kandungannya. Semuanya itu dikembalikan pada dua sumber utama Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sesudah kedua sumber ini barulah menggunakan sumber cabang yang lain yang digunakan untuk menjelaskan hukum atau aturan umum dari kedua sumber utama pendidikan Islam.
Dasar Falsafah
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam kepada tiga dimensi :
Dimensi Ontologi
Mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi peserrta didik kesempatan berinteraksi langsung dengan fisik-fisik objek. Dimensi inilah yang Allah SWT ajarkan kepada Nabi Adam sebagaimana tertuang dalam surat Al-Baqarah : 31, Allah mengajarkan nama-nama benda dan belum sampai pada penalaran atau pengembangan wawasan.
Dimensi Epistimologi
Adalah perwujudan kurikulum yang sah harus berdasarkan pada metode konstruksi pengetahuan yang disebut dengan metode ilmiah yang sifatnya mengajak berpikir menyeluruh, reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistimologi dalam rumusan kurikulum.
Dimensi Aksiologi
Mengarahkan pembentukan kurikulum yang direncanakan sedemikian rupa agar memberikan kepuasan pada peserta didik untuk memiliki nilai yang diinginkan.
Dasar psikologis
Dasar psikologis kurikulum menurut pendidikan Islam memandang kondisi peserta didik berada pada dua posisi yaitu sebagai anak yang hendak dibina dan sebagai peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan denga perkembangan psikis peserta didik.
Dasar sosiologis
Dasar ini berimplikasi pada kurikulum pendidikan supaya kurikulum supaya kurikulum yang dibentuk hendaknya dapat membantu pengembangan masyarakat. Terutama karena pendidikan berfungsi sebagai sarana transfer of culture (pelestarian kebudayaan), proses sosialisasi individu dan rekonstruksi sosial.
Dasar Organisatoris
Dasar ini menjadi acuan dalam bentuk penyajian bahan pelajaran. Dasar teori psikologi asosiasi yang menganggap keseluruhan sebagai kumpulan dari bagian-bagiannya. Dan juga berpijak pada teori psikologi Gestalt yang menganggap keseluruhan mempengaruhi organisasi kurikulum yang disusun secara sistematis tanpa adanya batas-batas antara berbagai mata pelajaran.
Ciri-ciri Kurikulum dalam Pendidikan Islam
Untuk mewujudkan tujuan dari kurikulum Islam yang sesuai dengan harapan, perlu diperhatikan ciri-ciri dari kurikulum tersebut. Dalam pelakasanaannya haruslah terpenuhi syarat dan ciri-cirinya. Disamping itu dengan kurikulum Islam akan sangat mudah melaksanakan penyelenggaraan pendidikan Islam. Menyadari pentingnya posisi dan fungsi kurikulum Islam dalam penyelenggaraan pendidikan, maka haruslah memenuhi ciri-ciri kurikulum seperti dijelaskan oleh Omar Muhammad Al-Touny Al-Syaibani (1979) yaitu :
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada tujuan dan kandungan kurikulum, metode, alat/media dan teknik bercorak/menggunakan pendekatan agama.
Cakupan dan kandungannya harus luas dan menyeluruh sehingga mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran Islam mendalam serta memperhatikan pengembangan dan bimbingan segala aspek pribadi siswa, intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
Berkesinambungan antara berbagai ilmu pengetahuan yang dikembangkan pula pengetahuan yang dimaksud untuk pengembangan individu dan sosial anak.
Bersikap menyeluruh dalam mengatur mata pelajaran yang diperlukan peserta didik.
Selalu disesuaikan dengan bakat dan minat peserta didik.
Sejalan dengan perkembangan kurikulum diatas, pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah Islam telah merumuskan dan berpedoman dengan kurikulum sesuai dengan pengertian dan pemahaman makna kurikulum modern serta dipatri dengan karakteristik, prinsip dan ciri kurikulum pendidikan Islam. Salah satunya adalah kurikulum SD sampai SMA.
Kurikulum Sekolah Dasar Islam
Sekolah dasar islam mucul karena kesadaran para pendirinya akan pentingnya pendidikan yang sedang berkembang. Secara umum peserta didik yang mengikuti sekolah umum sangatlah memprihatinkan dari pengamalan agamanya. Konsep dasar sekolah islam terpadu adalah menjadikan para peserta didik memiliki pemahaman tauhid yang kuat dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tetap dijalankan sesuai dengan koridor agama. Kurikulum Madrasah Aliyah tahun 1994 yang ketika itu masih mendasarkan kepada UU nomor 2 tahun 1989 disebut sebagai Sekolah Menengah Umum berciri khas agama Islam, namun setelah UU nomor 2 tahun 1989 diubah dengan UU nomor 20 tahun 2003, maka status madrasah dirumuskan pada pasal 17 ayat (2) pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajatn sedangkan dalam pasal 18 ayat (2) pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Alyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Dalam implementasinya sekolah Islam tetap berpedoman pada aturan diknas, namun ada pengembangan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut dan kebutuhan para peserta didik. Materi umum yang disajikan dalam sekolah disajikan dengan penambahan dan perincian terutama pada mata pelajaran agama diantaranya : Aqidah dan Akhlak, Bahasa Arab, Qur’an dan Hadits, Fiqih, Tahfidz, Tahsin, Tarikh, Tafsir.
Dengan aturan yang berbeda dengan sekolah umum, sekolah Islam terpadu menganut sistem full day school. Full day school adalah sekolah yang menyelesaikan satu hari pembelajaran dari pagi hingga sore dengan jadwal yang dipadatkan.
Sekolah Dasar Islam Terpadu lebih menekankan pada kurikulum keagamaan lebih utama, walaupun terikat dengan diknas.
BAB III
SIMPULAN
Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan, dengannya proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ada didalamnya. Dalam kurikulum Islami diterapkan asas-asas yang berpedoman pada hukum syari’at Islam. Al-Qur’an dan Hadits dijadikan pedoman dalam membuat kurikulum dan memasukan materi-materi keagamaan dalam setiap mata pelajaran yang ada. Sekolah Dasar merupan pintu kedua dalam dunia pendidikan. Peserta didik sekolah dasar harus dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang murni dalam kehidupannya sehari-hari. Diantara tujuannya adalah menanamkan akidah yang benar kepada para peserta didik dan menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW dan bermua’malah dengan sesama sesuai dengan nilai-nilai syari’at Islam.
DAFTAR PUSTAKA
PARADIGMA ISLAMISASI DAN INTEGRALISME PENDIDIKAN ISLAM (Analisis Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam Terpadu) Nurhadi, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Pekanbaru Riau alhadijurnal@gmail.com; alhadicentre@yahoo.co.id
1 Al-Atas, Muhammad Naquib. (2001). Islam dan Sekulerisme. Bandung : Pustaka , hlm. 148
Filsafat pendidikan islam, A.Haris hermawan M.Ag 2009 Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama RI Jakarta hal 233
Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, 122.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam
(Bandung: Ramaja Rosdakarya, 2013), 80.
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik Dan Pertengahan (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), 122
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoritis Dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, 136–37
Dr. H. Ahmad Syar’i, M.Pd. Filsafat Pendidikan Islam : CV. Narasi Nara
Jl. G. Obos XVIA, Menteng, Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan
Tengah, Indonesia
No comments:
Post a Comment
Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.
Terima Kasih Atas Komentarnya