SAKSIKAN dan SUBSCRIBE CHANNEL Pak Anton Guru Esde

Translate

Follow Medsos dan Tokonya Ya !!!

Facebook Instagram shopee

Tuesday, 31 January 2023

PEMIKIRAN NAQUIB AL ATTAS TENTANG KONSEP PENDIDIKAN ISLAM


                                                          


PEMIKIRAN NAQUIB AL ATTAS TENTANG KONSEP PENDIDIKAN ISLAM

A. Latar Belakang

Dalam perkembangannya pendidikan Islam begitu banyak lika-likunya menghadapi era dinamisasi perubahan kurikulum yang ada. Bahkan diakui atau tidak isu tentang adanya krisis pendidikan Islam dinilai sebgai sebagai yang terburuk[1]. Pendidikan agama Islam mengajarkan berbagai aspek dalam kehidupan dunia dan untuk meraih akhirat.

Salah atu diantara ajaran Islam tersebut adalah mewajibkan kepada umat Islam untuk melaksanakan pendidikan. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan adalah juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.[2]

Walaupun pendidikan Islam sebagai suatu disiplin ilmu telah diakui menjadi salah satu bidang studi dan telah menarik minat kalangan pembelajar untuk mengkajinya lebih serius, tetapi sebagai sebuah bidang studi yang masih baru tampaknya disiplin ilmu ini belum mencapai target perkembangannya[3].

Pada berbagai kasus yang ada didunia pendidikan didapatkan bahwa kenyataan saat ini sangat mengerikan. Sebagaimana kasus yang telah viral dimasyarakat yang disoroti adalah banyaknya para pelajar yang masih SMP dan SMA sudah mengajukan dispensari kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menikah. Padahal dalam aturan sudah jelas bahwa usia minimal pernikahan adalah 19 tahun sebagaimana dikutip dari ponorogo.go.id terdapat 191 kasus dispensasi kawin ‘’Tolong dipahami bahwa batas usia menikah itu minimal 19 tahun. Tidak semua pemohon dispensasi masih berstatus pelajar, sebagian sudah lulus setingkat sekolah menengah atas,’’ kata Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri kepada PNG.go.id, Jumat (13/1/2023).[4]

Kenyataan lainnya dalam dunia pendidikan adalah kasus tawuran antar pelajar yang semakin marak dan ditambahnya dengan berbagai geng motor yang semuanya meresahkan warga. Pada saat ini memang harus diakui bahwa dunia pendidikan yang ada di Indonesia terutama mengalami kemunduran, kemerosotan, kelemahan dan stagnasi pada umat Islam terlebih khusus.

Maka dari itu haruslah dicari solusi yang tepat untuk mengembalikan marwah Islam dan dunia pendidikan didunia ini terutama Indonesia. Tidak dipungkiri lagi semua harus memahami konsep pendidikan Islam yang benar agar melahirkan generasi yang beradab dan berakhlak yang mulia sebagaimana yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
B. Pandangan Al-Attas Terhadap Perkembangan Dunia Pendidikan

Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas dan jelas bagaimana konsep pendidikan Islam menurut salah seorang tokoh yang sudah dikenal dalam dunia pendidikan dan menjadi rujukan berbagai kalangan akademisi pendidikan. Beliau adalah Syed Naquib Al-Attas.

Nama lengkapnya adalah Syed Muhammad Naquib ibn Ali ibn Abdullah ibn Muhsin Al-Attas yang lebih populer dengan nama Naquib Al-Attas. Kemudian disebut Al-Attas. Melalui pandangan filosofisnya, Al-Attas telah berhasil mendiagnosa penyebab kemunduran umat Islam pada masa ini. Akar permasalahan yang fundamental adalah kehancuran pada tingkat metafisis, dimana umat Islam telah mengalami corruption of knowledge (korupsi ilmu pengetahuan), keadaan inilah yang menyebabkan umat Islam kehilangan sebuah pijakan pada tradisi keilmuan yang gemilang, sehingga nilai adab dalam diri umat Islam terdegradasi dan hilang pada taraf yang memprihatinkan[5].

Selanjutnya Al-Attas memberikan analisis bahwa yang menjadi penyebab kemunduran dan degaradasi kaum muslimin justru bersumber dari kelalaian mereka dalam merumuskan dan mengembangkan rencana pendidikan yang sistematis berdasarkan prinsip-prinsip Islam secara terkoordinasikan dan terpadu[6].

Globalisasi yang melanda dunia secara nyata menuntut kaum muslimin untuk merancang pendidikan bertaraf Internasional. Dengan mengadaptasi budaya, pendidikan pada masa era globalisasi menjadi wahana penting dan menjadi medium yang efektif untuk mengajarkan aturan atau norma, mensosialisasikan nilai dan menanamkan etos dikalangan umat Islam. Pendidikan Islam dapat menjadikan istrumen yang tepat dalam memupuk kepribadian, indentitas dan jati dirinya. Bahkan peran pendidikan menjadi lebih utama ketika berbagai budaya asing yang masuk dan mempengaruhi keadaan, dengan adanya nilai-nilai pendidikan Islam semuanya dapat tersaring dan kaum muslimin tetap kokoh.

Gagasan islamisasi ilmu Al-Attas pada hakikatnya adalah respons intelektualnya terhadap efek negatif ilmu modern (barat) yang semakin tampak dan dirasakan masyarakat dunia, yang menurutnya merupakan akibat dari adanya krisis didalam basis ilmu modern. Yaitu tentan konsep atau pandangan dunia yang melekat pada setiap ilmu yang kemudian menjalar pada persoalan epistimologis, seperti : sumber pengetahuan, hubungan antara konsep dan realitas, masalah kebenaran, bahasa dan lainnya yang menyangkut masalah pengetahuan. Karena itu Al-Attas memandang bahwa peradaban barat tidak layak untuk dikonsumsi sebelum dipilih dan dipilah yang sejati bercampur dengan palsu (Nurhayati & Hakim, 2020).

Al-Attas menggunakan istilah Desekularisasi yang berarti harus membersihkan unsur-unsur penyimpangan, yaitu budaya barat yang memiliki sifat dualistik, sekuleristik dan evolusioneristik yang pada dasarnya bersifat relativistik dan nihilistik dari tubuh pengetahuan. Ilmu yang benar-benar Islamic adalah dengan memasukan konsep-konsep Islam, yaitu konsep (din) agama, konsep (insan) manusia, konsep (‘ilm dan ma’rifat), konsep kearifan atau hikmah, konsep keadilan, konsep perbuatan yang benar, konsep (kulliayah jami’ah) universitas.

Islamisasi menurut Al-Attas bukan sekedar mengubah disiplin ilmu, tetapi Islamisasi pikiran, jiwa dan raga serta penilaiannya terhadap manusia. Islamisasi yang dimaksud adalah mengembangkan dan mengubah kepribadian muslim yang hakiki sehingga menambah keimanan kepada Allah pada dirinya. Dampak dari Islamisasi ilmu pengetahuan ini maka akan terlahirlah rasa aman, kebaikan,keadilan dan kekuatan iman. Sehingga dengan ilmu seorang muslim diharapkan akan bertambahlah keimanannya.

Sebagai langkah awal dalam Islamisasi ilmu adalah Islamisasi Bahasa sebagaimana Al-Attas telah canangkan dalam gagasannya. Isalmisasi bahasa bukan berarti selalu menerjemahkan bahasa non Arab kedalam bahasa Arab, yang dimaksud adalah mengubah konsep pemahaman dan pemaknaan bahasa tersebut.

Pengaruh Islamisasi bahasa akan menghasilkan islamisasi pemikiran dan penalaran, karena dalam bahasa terdapat istilah dan setiap istilah mengandung konsep yang mau tidak mau harus dipahami oleh akal pikiran. Inilah yang menjadi alasan mengapa harus ada Islamisasi dalam bahasa sebagaimana yang digagas oleh Al-Attas.

Tujuan pendidikan menurut Al-Attas adalah membentuk insan kamil menciptakan manusia yang berbudi luhur, baik yang menyembah Allah dengan membangun struktur kehidupan dunia sesuai dengan apa yang disyariatkan untuk menjunjung tinggi keimannya. Untuk melahirkan manusia yang paripurna (insan kamil) nilai yang diharus dicapai adalah nilai kemanusiaan. Tujuan individu pada konsep Al-Attas adalah pembentukan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki adab sadar dengan individualitasnya yang berhubungan dengan pencipta (Allah ), masyarakat dan alam, sebab itulah Al-Attas berkesimpulan bahwa jika individu baik maka baiklah tatanan kehidupan bermasyarakat.

Dalam konsep Islamisasi Al-Attas katergori ilmu terbagi menjadi dua ( fardhu ‘ain dan fardhu kifayah)

1. Fardhu ‘ain mencakup pembacaan dan interpretasi Al-Qur’an dan Sunnah, Syari’at, Theologi, Metafisika dan Ilmu Bahasa Arab.

2. Fardhu Kifayah mencakup ilmu kemanusiaan, ilmu alam, ilmu terapan ilmu teknologi, perbandingan agama, kebudayaan barat, ilmu linguistik dan sejarah Islam.

Ilmu-ilmu fardhu ‘ain tidak hanya diajarkan pada tingkat bawah, tapi harus berlanjut pada tingkat menengah bahkan tingkat yang paling tinggi yaitu Universitas. Universitas sebagai institusi pendidikan yang paling tinggi tingkatannya harus didahulukan, setelah itu diproyeksikan ke institusi pendidikan yang lebih bawah. Karena universitas harus menjadi model bagi institusi pendidikan yang ada dibawahnya.

Diantara metode yang digunakan Al-Attas dalam menyampaikan ilmu adalah dengan metode tauhid, metode metafora dan metode cerita. Metode-metode tersebutlah yang digunakan oleh Allah untuk mendidik para hamba-Nya.

Dari tulisan diatas jelaslah bahwa pemikiran Al-Attas adalah mengembalikan nilai-nilai Islam sebagai pandangan dunia, mengusung kemandirian Islam dari jeratan budaya barat dan gagasan desekularisasi. Dengan konsep-konsep yang ditawarkan seperti Islamisasi ilmu dan Islamisasi bahasa dan konsep pendidikan Islam yang bertujuan menciptakan manusia paripurna.

Ilmu tidak akan dapat diserap oleh para peserta didik jika tidak memiliki adab. Ilmu bukan hanya sekedar mentransfer pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik, tetapi harus dibarengi dengan adab yang baik, dan ini dimulai dari seorang pendidik karena dialah yang dicontoh oleh pada peserta didiknya. Konsep ta’dib yang di tawarkan oleh Al-Attas bertujuan menciptakan manusia yang baik. Oleh karena itu, peserta didik yang memiliki adab tersebut tidak akan melakukan penyalah gunaan terhadap ilmu pengetahuannya, selain itu peserta didik harus mempunyai keikhlasan dan kejujuran niat dlam mencari ilmu pengetahuan[7].


C. Penutup

Sebagai penutup dari tulisan yang singkat ini dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan Islam yang telah digagas oleh Syed Naquib Al-Attas masih sangat relevan dengan perkembangan zaman saaat ini. Karena Islamisasi ilmu pengetahuan, Islamisasi Pendidikan dan Islamisasi Bahasa merupakan pokok utama sebagai langkah awal untuk kebangkitan umat Islam. Umat Islam harus sadar betul bahwa hanya dengan Islamlah semua akan diraih baik dunia maupun akhirat.

Diantara penyebab kemunduran umat Islam adalah terlalu terpaku pada modernitas yang digaungkan oleh barat, sehingga memisahkan urusan agama dan dunia. Diantara kemunduran umat Islam yang lainnya adalah terdegradasinya nilai-nilai adab dan moral sehingga munculah berbagai fenomena dikalangan remaja.

Untuk itulah Islamisasi harus benar-benar diterapkan dari lembaga tertinggi yaitu universitas kemudian ke lembaga pendidikan pada tingkat bawah. Para pendidik hendaknya menjadi contoh panutan baagi para peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian Islam akan kembali jaya dan mendapatkan janji Allah yaitu sebagai seorang hamba, insan yang muttaqin, dan khalifah dimuka bumi.


















Daftar Pustaka

Fauziah, I. (2014). Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al- Attas Tentang Pendidikan Islam. Skripsi, 1.

Ghoni, A. (2017, Maret). Pemikiran Pendidikan Naquib Al-Attas Dalam Pendidikan Islam Kontemporer. JURNAL LENTERA: Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi Volume 3, Nomor 1, March 2017, 3, 1.

Hanifiyah, F. (2008, Juni 2). Konsep Ta'dib Dalam Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Konsep Ta'dib Dalam Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas, 163. Diambil kembali dari http://etheses.uin-malang.ac.id/4333/1/O4110150.pdf

Khoirudin, A. M. (2019). Dalam Pluralisme Positif Konsep da Implementasi dalam Pendidikan Muhammadiyah. Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah.

Nurhayati, M., & Hakim, L. (2020, April). Pemikiran Islam Modern Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Pemikiran Islam Modern Syed Muhammad Naquib Al-Attas, 22, 78. Dipetik Januari Senin, 2023, dari https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/subtantia

ponorogo.go.id. (2023, Januari Sabtu). Bedah Data dan Fakta 191 Kasus Pernikahan Dini di Ponorogo Selama Setahun. (t. kominfo, Editor, kominfo, Produser, & ponorogo.go.id) Dipetik Januari Senin, 2023, dari ponorogo.go.id: https://ponorogo.go.id/2023/01/14/bedah-data-dan-fakta-191-kasus-pernikahan-dini-di-ponorogo-selama-setahun/#:~:text=''Tolong%20dipahami%20bahwa%20batas%20usia,13%2F1%2F2023).








[1] (Ghoni,2017)


[2] Fauziah, I. (2014). Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al- Attas Tentang Pendidikan Islam. Skripsi, hal. 1.


[3] (Ghoni, 2017)


[4] https://ponorogo.go.id/2023/01/14/bedah-data-dan-fakta-191-kasus-pernikahan-dini-di-ponorogo-selama-setahun/#:~:text=''Tolong%20dipahami%20bahwa%20batas%20usia,13%2F1%2F2023).


[5] (Fauziah, Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al- Attas Tentang Pendidikan Islam, 2014). Hal. 88


[6][6] Dr. Zubaedi M.Ag. M.Pd , Isu-isu Baru Dalam Diskursus Filsafat Pendidikan Islam dan Kapita Selekta Pendidikan Islam, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2012) Hal.32


[7] Fitriyani Hanifiyah. Konsep Ta’dib Dalam Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Malang. Universitas Islam Negeri Malang.2008. Hal 163






No comments:

Post a Comment

Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.

Terima Kasih Atas Komentarnya