Bahasa indonesia merupakan bahasa terpenting dalam negara kita. Selainkarena Bahasa Indonesia di tetapkan sebagai bahasa Nasional, pentingnya bahasa Indonesia juga tercantum dalam isi sumpah pemuda poin ke 3dan pasal 36 UUD 1945.
Pemakai bahasa Indonesia bukan hanya masayarakat atau warga Negara Indonesia asli saja, banyak juga turis atau warga negara lain yang menggunakan bahasaindonesia. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat indonesia yang melakukan pernikahan dengan warga negara lain dan memilih untuk menetap di Indonesia,sehingga tidak jarang warga negara lain yang tidak merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya.
Bila dikaji dari segi peranannya, bahasa indonesia bukan saja sebagai bahasa susastra, tetapi lebih dari itu. Bahasa Indonesia juga merupakan sarana komunikasi utama. Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kitapakai. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan danfungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secaralisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalumengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupunanggota bangsa.
Pengguna bahasa akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsibahasa yang telah disepakatinya, antara lain dengan menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akanditerima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukankapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan eharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintahyang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Pol
itik Bahasa Nasi
o
na
l
, yaitukebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuanyang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1.2
Perumusan Masalah
1. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia?2. Kata-kata apa saja yang di atur dalam bahasa indonesia?3. Bagaimana bahasa asing menjadi bahasa indonesia?4. Bagaimana penggunaan akronim?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.2. Mengetahui kata-kata apa saja yang diatur dalam bahasa Indonesia3. Memahami bagaimana bahasa asing bisa menjadi bahasa Indonesia.4. Memahami cara penggunaan akronim
No comments:
Post a Comment
Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.
Terima Kasih Atas Komentarnya