PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK, MATEMATIKA, DAN
ILMU
PENGETAHUAN ALAM (FTMIPA)
UNIVERSITAS INDRAPRASTA
PGRI
JAKARTA
2012
Kata Pengantar
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT,
yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul
“Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.”
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa
Indonesia di Universitas Indraprasta PGRI.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran
dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga
Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan,
dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
DAFTAR ISI
BAB I.Pendahuluan…....................................................................................... …...
I. Latar Belakang.................................................................................... …....
II. Rumusan Masalah............................................................................... …....
III. Tujuan................................................................................................ ……
BAB II. Isi........................................................................................................ ……
I. PembahasanTeori………………………………………………………...
A.
Kedudukandan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional…
B. Kedudukandan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara…..
........................................................................................................... …….
BAB III Penutup................................................................................................ …….
I. Kesimpulan........................................................................................ …….
II. Saran.................................................................................................. …….
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………………………...
LAMPIRAN…………………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1. LatarBelakang
Istilah kedudukan dan fungsi
tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat
“Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada
mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu
tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.Hal ini terbukti bahwa
kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian
halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan
pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial.Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang
dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara
eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan
bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas
terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang
dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang
dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian
kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara
sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa
bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang
lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi
terarah. Pemakainya akanberusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa
yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa
lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan
diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu
adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang
mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan.Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional
yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai
sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
2.
PerumusanMasalah
a. Bagaimanakedudukandanfungsibahasa Indonesia
sebagaibahasa Negara danbahasanasional?
b. Sejauhmanakedudukandanfungsibahasa
Indonesia sebagaibahasa Negara danbahasanasional?
3.
Tujuan
a. Mengetahuikedudukandanfungsibahasa
Indonesia sebagaibahasa Negara danbahasanasional?
b. Memahamikedudukandanfungsibahasa Indonesia
sebagaibahasa Negara danbahasanasional?
==========================================================
BAB II
PEMBAHASAN
TEORI
A.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa
berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil
yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang.(Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan
itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti
prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang
Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan
pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya
berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketigabutir di atas yang paling menjadi perhatian
pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Iniberartibahwabahasa Indonesia berkedudukansebagaibahasanasional;
kedudukannyaberada di atasbahasa-bahasadaerah.Selainitu, di dalamUndang-Undang
1945 tercantumpasalkhusus (Bab XV, Pasal 36) mengenaikedudukanbahasa Indonesia.
Dengan kata lain, adaduamacamkedudukanbahasa Indonesia. Pertama, bahasa
Indonesia berkedudukansebagaibahasanasionalsesuaidenganSumpahPemudatahun
1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukansebagaibahasanegarasesuaiUndang-UndangDasar 1945. Kita tahubahwasaat
itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua
franca di seluruh kawasan tanah air kita.Hal itu terjadi sudah berabad-abad
sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali
tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah
menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat
perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa
daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca
ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai
dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran masyarakat yang semacam
itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di
atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27
Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud,
baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama.
Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat
dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi,
setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional
atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru
diganti dengan namabahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(a.) lambang kebanggaan
nasional,
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
(b.) lambang identitas
nasional,
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
(c.) alat pemersatu
berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya,
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu
dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas
suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing.Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah
sedikit pun.Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa
Indonesia.
(d.) alat perhubungan antarbudaya
antardaerah.
bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam
kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda,
mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi?
Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya
tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi
semuanya itu.Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada
warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
=================================================================
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara/Resmi bias terlihat dari ujudnya,proses terbentuknya dan dari
segi fungsinya
2.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang
berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena sebagai warga
negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.
Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses
pembentukan yang berbeda.
B. Saran
1. Kita
harusdapatmemahamikedudukandanfungsibahasaindonesia
2. Penggunaanbahasa Indonesia yang
sesuaidengankedudukandanfungsinya
menggunakanbahasa Indonesia yang baikdanbenar
==============================================================
DAFTAR
PUSTAKA
-Bukubahasa Indonesia PUSTAKA
MANDIRI, penerbit E. ZaenalArifindan S.
AmranTasai
No comments:
Post a Comment
Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.
Terima Kasih Atas Komentarnya