- Arti Aqidah
- Allah Maha Hidup
- Tawakal Hanya Kepada Allah
- Muslim Belum Tentu Mukmin
- Allah Azza Wa Jalla Mengetahui Segalanya
- Aqidah dan Syariat
Sumber : https://muslim.or.id/
Kata akidah atau i’tiqod secara bahasa berasal
dari kata al ‘aqdu yang artinya berputar sekitar makna kokoh, kuat,
dan erat.1 Adapun
secara istilah umum, kata akidah bermakna keyakinan yang kokoh akan sesuatu,
tanpa ada keraguan2.
Jika keyakinan tersebut sesuai dengan realitas yang ada maka akidah tersebut
benar, namun jika tidak sesuai maka akidah tersebut bathil.3
Setiap pemeluk suatu agama memiliki suatu akidah
tertentu. Namun kebenaran akidah hanya ada dalam islam. Karena dia bersumber
dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Allah ta’ala. Sehingga karenanya
tidak ada perbedaan antara akidah yang dibawa oleh para Nabi dari masa ke masa.
Adapun akidah yang bathil, mencakup semua akidah yang
bertentangan dengan wahyu. Yaitu akidah yang hanya bersumber dari akal manusia,
atau berasal dari wahyu namun dirubah dan diselewengkan. Seperti akidahnya
orang yahudi bahwa Uzair adalah anak Allah, atau akidahnya orang Nashroni bahwa
al masih adalah anak Allah, atau akidah syiah yang berkeyakinan bahwa Allah
menyesal setelah berkehendak, yang dinamakan akidah bada’.
Dalam definisi syar’i, akidah dalam agama islam bermakna
masalah masalah ilmiyah yang berasal dari Allah dan Rosulnya, yang
wajib bagi setiap muslim untuk meyakininya sebagai pembenaran terhadap Allah
dan Rosul Nya.4
Meskipun kata akidah dalam hal ini merupakan istilah baru5 yang
tidak dikenal dalam Al Qur’an maupun Sunnah6,
namun para ulama menggunakan istilah ini. Yang menunjukan kebolehan penggunaan
istilah ini. Toh, tidak ada masalah dalam penggunaan istilah jika maknanya
dipahami.
Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah
Imam Al Laalakaai (418 H) dalam kitabnya Syarhul ushul I’tiqod ahlu sunnah
wal jama’ah, kemudian Imam As Shobuni (449 H) dalam kitabnya Aqidas
Salaf Ashaabul Hadits.
Kemudian ada beberapa istilah yang semakna dengan akidah
yang juga digunakan oleh para ulama, diantaranya :
Al Fiqhul Akbar
Pada awal kemunculannya kata fiqih dimaksudkan kepada
ilmu tentang agama islam secara umum, dan terkhusus ilmu berkenaan dengan
akherat, masalah masalah hati, penghancur amal dan sebagainya.7 Namun
kemudian makna ini berubah menjadi ilmu tentang hukum hukum dhohir praktis
syar’I yang sekarang dikenal dengan ilmu fiqih.8
Sehingga karenanya ilmu fiqih di masa dahulu mencakup
seluruh ilmu agama baik ilmu akidah yang bersifat bathin maupun ilmu
hukum-hukum yang bersifat zahir. Dari sinilah kemudian muncul
istilah Fiqhul Akbar yang dimaksudkan ilmu akidah. Karena ilmu akidah
lebih agung dibandingkan ilmu cabang hukum-hukum zahir yang merupakan Fiqhul
Ashghor.
Ulama yang pertama kali menggunakan istilah ini adalah
Abu Hanifah (150 H) dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar. Beliau berkata, “Al
Fiqhul Akbar dalam agama lebih baik dari fiqih dalam ilmu, seseorang faqih
tentang bagaimana cara beribadah kepada Rabb nya lebih baik dari mengumpulkan
seluruh ilmu”9
Al Iman
Iman secara bahasa10 bermakna At
Tashdiq (pembenaran)11 dan Al
Iqroor (penetapan)12.
Adapun secara istilah syar’i iman adalah pembenaran dan penetapan serta
ketundukan terhadap kebenaran yang berasal dari wahyu.13 Dan
para ulama sepakat bahwa Iman mencakup perkataan dan perbuatan, perkataan hati
dan lisan, perbuatan hati dan anggota badan.14
Istilah iman merupakan kata yang paling sering disebutkan
dalam Al Qur’an maupun sunnah. Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini
adalah Ibnu Mandah (395 H) dalam kitabnya Kitabul Iman, dan Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah (728 H) juga dalam dua kitabnya yaitu Al Iman Ausath dan Al
Imanul Kabir, kemudian juga Imam Bukhori dalam S- nya membuat bab di
awal sohihnya dengan nama kitabul iman.15
As Sunnah
Kata sunnah memiliki makna yang bermacam macam tergantung
disiplin ilmu masing masing16.
Dalam ilmu fiqih sunnah adalah hal hal yang jika dikerjakan mendapatkan pahala,
dan jika ditinggalkan tidak apa apa. Dalam ilmu ushul fiqih assunnah bermakna
sumber wahyu kedua setelah Al Qur’an. Dalam ilmu hadits assunnah merupakan
persamaan kata dari akidah, dan seterusnya. Terkadang juga sunnah digunakan
sebagai antitesa dari kata bid’ah. Namun kemudian banyak ulama yang menggunakan
istilah sunnah ditunjukan kepada makna akidah dikarenakan urgensi ilmu akidah
yang merupakan pokok agama islam. Diantara para ulama yang menggunakan istilah
sunnah adalah Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal (327 H) dalam kitabus
Sunnah dan Imam Al Barbahaari (329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah.
At Tauhid
Kata tauhid terdapat dalam hadits Mu’adz ketika diutus ke
yaman diatas. Diantara para ulama yang menggunakan kata ini adalah Ibnu
Khuzaimah (311 H) dalam Kitabut Tauhid Wa Itsbaatu Shifaatir Rabb ‘Azza Wa
Jalla , juga Imam Al Maqriizi (845 H) dalam kitabnya Tajridut Tauhid
Al Mufid, serta Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H) dalam Kitabut
Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Abid. Kitab kitab yang ditulis dengan
istilah tauhid hanya membahas hal hal yang berkaitan dengan tauhid dengan
ketiga macamnya, yang merupakan bagian dari ilmu akidah. Sehingga kitab kitab
akidah lebih bersifat komprehensif (syumul). Selain membahas masalah tauhid,
kitab kitab Akidah juga membahas hal hal lain seperti iman dan rukun rukunnya,
islam dan rukun rukunnya, hal hal yang bersifat ghoib, kaidah kaidah dalam
akidah yang pasti yang disepakati para ulama, wala dan baro, bantahan terhadap
aliran sesat dll.17
As syari’ah
Secara umum akidah seperti sunnah, terkadang dimaksudkan
seluruh yang disyariatkan oleh Allah kepada hambanya berupa hukum hukum yang
disampaikan oleh para nabi. Terkadang dimaksudkan hanya masalah akidah, dan
terkadang dimaksudkan masalah amaliyah fiqhiyah saja. Dalam Al Qur’an pun makna
Syariah berbeda beda, terkadang syariat bermakna seluruh ajaran yang dibawa
para nabi18,
terkadang dikhususkan ajaran setiap nabi yang berbeda antara satu nabi dengan
yang lainnya19,
dan terkadang dikhususkan kepada kesamaan da’wah seluruh nabi yaitu tauhid.20
Adapun secara khusus makna Syari’ah adalah akidah yang
diyakini oleh ahlu sunnah wal Jama’ah. Dan ini lah yang dimaksud oleh para
ulama ketika menulis kitab kitab akidah dengan nama As Syari’ah. Diantara ulama
yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al Ajurri (360 H) dalam kitab
beliau As Syarii’ah dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitab beliau Al
Ibaanah ‘Alaa Syarii’ati Firqotun Naajiyah.
Ushulud Din
Ashlu atau pokok adalah apa yang dibangun diatasnya
sesuatu. Maka ushulud din adalah sesuatu yang agama dibangun diatasnya. Dan
agama islam dibangun diatas akidah yang benar. Sehingga para ulama menggunakan
istilah ini dengan makna ilmu akidah. Dan ini yang kita kenal dalam perguruan
perguruan tinggi di timur tengah, saudi arabia khususnya fakultas yang berkonsentrasi
membahas akidah adalah fakultas ushuluddin. Diantara ulama yang menggunakan
istilah ini adalah Abu Hasan Al Asy’ari (324 H)dalam kitab beliau Al
Ibanah ‘An Ushulid Diyanah, dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam
kitabnya Asy Syarhu wal Ibanag ‘An Ushulis sunnah Wad Diyanah. Wallahu
‘Alam.
***
Catatan kaki
1 Lihat
kata “عقد” dalam Mu’jam Maqoyisil Lughoh, Ibn Faris (4/86-87), Madkhol
Lidiroosatil Akidah Al Islamiyah, Dr. Utsman Jum’ah Ad Dhomairiyah 9 (Maktabah
As Sawaadi At Tauzi’, Cet 1; 1425 H, Jeddah) Hal. 87
2 Al
Mu’jam Al Washith 2/614
3 Lihat
: Ibnu Utsaimin Syarhul Akidah Wasathiyah, Hal.37 (Dar Tsuroyya Linnasyr,
cet. 2 1426 H) dan Muhammad Kholil Harros, Syarhul Akidah Al Wasathiyah.
Hal. 15 (Dar Imam Ahmad, cet 1, 1429 H)
4 Lihat
Dr. Sulaiman Umar Al Asyqor, Akidah Fillah (Dar Nufasaa, cet 15 1423
H, Urdun) hal. 12
5 Meskipun
asal katanya ada dalam Al Qur’an, seperti dalam Surat Al Ma’idah ayat 1 dan 89
6 Madkhol
Lidiroosatil Akidah Al Islamiyah, hal. 63
7 Lihat : Mukhtashor
Minhajil Qosidin, hal. 22
8 Madkhol
Lidiroosatil Akidah Al Islamiyah, hal. 65
9 Ibid
hal. 67-68
10 Hal
ini akan dibahas lebih rinci dalam makalah yang lain dengan judul Hakekat
Iman antara Ahlu Sunnah dan Ahlu Bid’ah dalam waktu dekat Insya Allah.
11 Lihat Fathul
bari (1/46) Dr. Muhammad bin Ibrohim Al Hamd, Al Iman Haqiiqotuhu Wa
Maa Yata’allaqu Bihi Minal Masaail (Dar Ibnu Khuzaimah, Hal. 14)
12 Lihat
Majmu Fatawa (7/638) Syarhul Aqidah Al Washatiyah Hal. 41
13 Madkhol
Lidiroosatil Akidah Al Islamiyah, hal. 70
14 Majmu
Fatawa (7/308)
15 Imam
bukhori membuka Shohih Bukhori nya dengan kitabul Iman dan menutupnya
dengan kitabut Tauhid. Ini menunjukan fiqih beliau dalam setiap bab yang
beliau tulis. Beliau ingin menunjukan bahwa tauhid atau iman merupakan
kewajiban yang pertama dan yang terakhir. Namun ada perbedaan antara
keduanya. Kitabul iman berisi penjelasan tentang iman, hakekat,
cabang cabang cabangnya dan kelompok yang menyimpang dalam masalah ini yaitu
murji’ah. Adapun tauhid berkenaan dengan tauhid terutama asma wa sifat serta
bantahan terhadap kelompok yang menyimpang dalam hal ini yaitu jahmiyah al
mu’athilah.
16 Tentang
makna sunnah lihat Al Kuliyyat (3/9-12) Madkhol Lidiroosatil
Akidah Al Islamiyah, hal. 74-75
17 Lihat
Dr. Muhamad bin Ibrohim Al Hamd, Rosaail Fil Akidah (Dar Ibnu
Khuzaimah, Riyadh, cet 1 1432 H) Hal. 11
18 Seperti
dalam Qs. Al Jatsiyah : 18
19 Seperti
dalam Qs. Al Maidah : 48
20 Seperti
dalam Qs. As Syuro : 13
—
Penulis: Abdullah Hazim
Artikel Muslim.Or.Id
No comments:
Post a Comment
Hanya anggota Blog Yang Dapat Memberikan Komentar, Komentar yang belum tampil akan dicek terlebih dahulu oleh Admin.
Terima Kasih Atas Komentarnya